Jihad Kewajiban Kaum Muslim Terutama Tentaranya

 Kewajiban Umat Islam selain Sholat Fardhu lima waktu dan Puasa Romadhon yaitu Jihad.

Jihad dapat dibagi menjadi dua :

1. Jihad Opensif

2. Jihad Depensif.

Jihad Opensif adalah memerangi rintangan fisik yang menghalangi Dakwah Islam. Contoh memerangi kafir Qurais. Kafir Qurais merupakan rintangan fisik yang menghalangi Cahaya Islam masuk ke Mekkah.

Setelah mendirikan Daulah Islam di Yasrib atau Madinah Rosululloh membenahi dalam negeri. Setelah itu Rosululloh dan para Sahabat melakukan Jihad Opensif ke banyak wilayah di Jazirah Arab.

Jihad Depensif yaitu membela diri dari serangan musuh yang memerangi kaum muslim secara fisik. Contoh Jihad Depensif yaitu kaum Muslim  Palestina membela diri dari serangan fisik Zionis Yahudi Israel.

Kaum Muslim di seluruh dunia terutama tentara kaum Muslim Wajib membela kaum Muslim Palestina dari serangan fisik tentara Zionis Yahudi Israel. Tentara lawan tentara lagi. Jika tentara kaum Muslim diam saja berarti mereka Berdosa. Dosanya adalah jenis Dosa yang paling mengerikan yaitu Dosa Investasi. Berpotensi masuk neraka meski melakukan Solat dan Puasa serta ibadah Haji.

Wahai Tentara kaum Muslim apakah Anda lebih takut kepada manusia daripada kepada Alloh? Tidak ada kemalangan yang lebih besar daripada azab Alloh di kemudian hari. 

Alloh SWT Berfirman dalam Al-Qur'an :

الا تنفروا يعذبكم عذابا اليما

Artinya :

Jika kalian tidak berangkat untuk Berperang niscaya Alloh menyiksa kalian dengan siksaan yang pedih (TQS. At-Taubah (9): 39).

Jika Anda lebih takut kepada Alloh maka bergeraklah membela Penduduk Palestina dengan Jihad fi Sabilillah. Dengan begitu Anda akan mendapatkan Pahala yang begitu besar yaitu Surga. 

Alloh SWT Berfirman dalam Al-Qur'an : 

ان الله  اشثرى من المؤمنين انفسهم و اموالهم بان لهم الجنة يقاتلون في سبيل الله فيقولون و يقتلون وعدا عليه حقا فى التوراة و الإنجيل و القران ومن اوفى بعده من الله فاسثبشروا ببيعكم الذي بايعتم به وذلك هوالفوزالعظيم

Artinya :

Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang Mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Alloh; lalu mereka membunuh atau terbunuh.  (Itu telah menjadi) Janji yang benar dari Alloh di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur'an. Dan  siapakah yang lebih menepati janjinya ( selain)  daripada Alloh? Maka bergembiralah jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar (TQS. At-Taubah (9): 111).


Keutamaan Jihad

Berjihad selama satu jam lebih baik dari mendapatkan Lailatul Qodar di dekat hajar aswad. Pemahaman ini dipahami dari sebuah Hadis.

Kita tahu bahwa mendapatkan Lailatul Qodarpun sesuatu yang diinginkan oleh kaum Muslim di malam Bulan Romadhon. Kaum Muslim berlomba-lomba untuk mendapatkannya.

Ternyata ada amal ibadah yang pahalanya lebih besar dari  mendapatkan Lailatul Qodar yaitu Berjihad atau Berperang di jalan Alloh meski hanya sebentar atau sejam.

Masuk akal jika Berjihad fi Sabilillah lebih besar pahalanya mengingat taruhannya nyawa. Namun orang yang gugur di Medan Jihad maka mereka hakikatnya hidup di sisi Alloh. Allohpun memberi mereka Rizki. Dan kelak akan dimasukkan ke Surga tanpa hisab bila tidak punya hutang tentunya.

Orang yang Berjihad itu Pahalanya seperti Pahala yang Berpuasa di Siang hari dan ditambah Pahalannya orang yang Sholat sepanjang malam.

Dalam Hadis yang lain ketika Rosululloh ditanya tentang Pahala orang yang Berjihad maka tidak ada pahala amal ibadah yang lain yang sebanding dengannya.

Dengan Berjihad Opensif maka lebih banyak orang masuk Islam. Dengan begitu lebih banyak orang terselamatkan dari masuk neraka.

Makna Jihad

Jihad mengandung arti Bahasa dan makna atau arti Syara. Secara Syara Jihad itu bearti atau Bermakna Berperang. Makna atau arti Syara ini telah disepakati oleh Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Hambali.

Hukum Jihad

Hukum Jihad Opensif yaitu Fardhu Kipayah. Sedangkan Hukum Jihad Depensif yaitu Pardhu ain.

Syarat Jihad Opensif

Syarat Jihad meliputi Muslim, laki-laki, berakal, balig, dan lain-lainya.

Dalil Jihad

Dalil Jihad terdapat dalam Al-Qur'an sebagai berikut :

Alloh SWT Berfirman dalam Al-Qur'an : 

لن يضروكم الا اذى و ان يقاتلوكم يولوكم الادبار ثم لا ىنصرون

Artinya :

Mereka sekali-kali tidak akan membuat kemadaratan  terhadap kalian, selain dari gangguan-gangguan celana saja. Jika mereka berperang melawan kalian, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah), kemudian mereka tidak mendapat pertolongan (TQS. Ali-Imron (3): 111).

Dalam Ayat lain Alloh SWT Berfirman :

,قاتلوهم يعذبهم الله بايدىكم و يخزهم و ينصركم عليهم و يشف صدور قوم مؤمنين

Artinya :

Perangilah mereka ( orang-orang kafir), niscaya Alloh akan menyiksa mereka dengan ( perantaraan) tangan-tangan kalian, Alloh akan menghinakan mereka dan menolong kalian terhadap mereka serta melegakan hati orang-orangan mukmin (TQS. At-Taubah(9):  14).

Dalam ayat yang lainnya lagi Alloh SWT Berfirman :

اذن للذين يقتلون بأنهم ظلموا و ان الله على نصر هم لقدير

Artinya :

" Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Alloh benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. " (TQS. Al-Haj: 39)

Dalam ayat yang lainnya lagi Alloh SWT Berfirman :

قالوا الذين لايوءمنون بالله و لا باليوم الاخر ولا يحرمون ما حرم الله و رسو له و لا يدينون دين الحق من الذين او  تواالكتاب حتى يعطواالجزية عن يدوهم صاغرون

Artinya : 

"Perangilah orang-orang  yang tidak beriman kepada Alloh, Hari Kiamat, serta tidak mengharamkan apa saja yang telah diharamkan  oleh Alloh SWT dan Rosul-Nya dan tidak mau memeluk agama yang Haq, yaitu orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, sehingga mereka memberikan 'Jizyah' berdasarkan kemampuan dan mereka tunduk." (TQS. At-Taubah : 29)

Tahapan Jihad fi Sabilillah

Jihad Opensif melewati tiga tahapan yaitu :

1. Mengajak masuk Islam.

2. Tunduk pada Aturan Islam atau Sistem Islam.

3. Diperangi habis-habisan.

Jika diajak masuk Islam tidak mau maka diajak tunduk aturan atau Sistem Islam dengan jaminan darah tidak ditumpahkan begitupun harta tidak dirampas dan ibadah diperbolehkan. Jika tidak mau juga maka langkah terakhir yaitu diperangi habis-habisan. Jadi sebelum Jihad Opensif didakwahi dulu.

Aturan Jihad

Jihad memiliki aturan diantaranya tidak merusak pepohonan, tidak membunuh anak-anak, perempuan, dan orang yang lanjut usia dan aturan-aturan lainnya.

Aturan-aturan lainnya meliputi tidak merusak pasilitas umum.

Cita-Cita Islam

Dalam sebuah Hadis dinyatakan bahwa Seorang Sahabat bertanya pada Rosululloh SAW. Kotamanakah yang akan ditaklukkan terlebih dahulu, Konstantinopel atau Roma? Rosul pun menjawab kotanya Heraklius yaitu Konstantinopel. 

Setelah Konstantinopel ditaklukan oleh Muhammad Al-Fatih dan Pasukannya selanjutkan yang harus ditaklukkan yaitu kota Roma. 

Kota Roma hari ini belum ditaklukkan oleh umat Islam. Ini harus kita wujudkan di masa yang akan datang. Oleh karena itu membutuhkan Khilafah. 

Ketika Khilafah tegak maka Khilafah akan Berjihad mengusir  Zionis Yahudi Israel. Setelah itu Khilafah akan Berjihad menaklukkan kota Roma.

Dan masih banyak wilayah yang belum ditaklukkan. Khilafah akan menaklukkannya dan memenangkannya. Inilah kabar gembira dari Rosululloh SAW.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengagungkan Rosululloh SAW

Mencintai Rosululloh SAW bermakna Giat Berjuang Menegakkan Khilafah

Haji