Puasa Syawal
Puasa Syawal hukumnya sunnah. Meski Sunnah kalau memungkinkan sebaiknya dilakukan. Lumayan menambah berat timbangan Pahala. Puasa Syawal dilakukan sebanyak enam hari. Bisa berturut-turut atau tidak berturut-turut. Berturut-turut maksudnya dari tanggal dua sampai tanggal tujuh Syawal.