3 Syarat Plus Jika Khilafah Ingin Berdiri Tegak di Indonesia dengan Segera

 Dalam Majalah Al-Wa'ie Ustad Ismail Yusanto menyatakan bahwa Khilafah hanya mungkin berdiri tegak jika memenuhi tiga syarat sekaligus yaitu adanya person yang memiliki kewenangan sebagai Kholifah, adanya wilayah tempat kewenangan itu bisa dijalankan, kemudian adanya dukungan dari rakyat.

Khilafah bisa tegak  di wilayah manapun baik wilayahnya luas seperti Indonesia maupun wilayahnya tidak luas jika memenuhi tiga syarat itu sekaligus. Tentu atas izin dan Pertolongan dari Alloh SWT.  Jika Khilafah ingin berdiri tegak di Indonesia maka Indonesia harus memenuhi tiga syarat itu sekaligus  baru bisa berdiri. Tanpa ketiga syarat itu Khilafah mustahil berdiri. Oleh karena itu ketiga syarat itu harus kita usahakan ada dengan segera. Terutama untuk syarat yang yang kedua dan ketiga.

Syarat harus sudah ada terlebih dahulu. Contoh Wudhu merupakan syarat Sholat Subuh. Tidak ada  Sholat Subuh kalau tidak ada wudhu. Namun ada wudhu belum tentu ada sholat Subuh.

1. Adanya seorang penduduk  Indonesia  sebagai Kholifah

Untuk syarat yang pertama jika Khilafah Islamiyah ingin Berdiri tegak di Indonesia yaitu ada seseorang dari penduduk Indonesia yang memiliki kewenangan sebagai Kholifah. Tanpa ada kewenangan atau otoritas itu  maka Mustahil Khilafah berdiri di Indonesia.

 Yang diangkat menjadi Kholifah atau Pemimpin umat Islam satu untuk semua adalah yang Berjuangan menegakkan Khilafah dan juga Pemimpin Pejuang atau ketua partai politik Islam. Ini dicontohkan oleh Rosululloh SAW. Rosululloh itu adalah Pejuang dan Pemimpin Pejuang dan juga ketua partai politik Islam maka menjadi kepala Negara Islam pertama di Madinah atau Yasrib.

Sebuah tragedi besar jika Khilafah dipimpin oleh orang yang tidak berjuang menegakkan Khilafah. 

Maka wajar jika Khilafah dipimpin oleh orang yang berjuang menegakkannya.

Dalam revolusi iranpun pemimpinnya menjadi Penguasa iran. Dan revolusi lainnya juga menjadi Penguasa atau kepala Negara.

Khilafah diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir maka wajar jika Pemimpinnya menjadi Kepala negara Khilafah Islamiyah atau HT mendapat mandat kekuasaan dari umat Islam.

Namun demikian  Harokah lainpun bisa menjadi Kholifah atau Pemimpin umat Islam dengan catatan memenuhi  tujuh syarat Kholifah.


7 Syarat Kholifah

Ada tujuh syarat menjadi Kholifah antara lain : Beragama Islam, Laki-laki, berakal, balig atau dewasa, adil dan merdeka juga mampu menjalankan tugasnya berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. 

Muslim

Alloh SWT tidak memberi jalan orang kafir menguasai kaum Muslim.

Alloh SWT Berfirman dalam Al-Qur'an:

و لن ىجعل اللةللكفرىن على للموءمنىن سبىلا

Alloh SWT sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkah orang-orang mukmin  (QS An-nisa :141)

Laki-Laki

Alloh SWT berfirman dalam hadis Buhori 

لن ىفلح قوم و لوا امرهم امرأة

Tidak akan pernah beruntung  suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada perempuan (HR Al-Buhori)

Balig

Rosululloh SAW Bersabda:

رفع القلم عن ثلاثة عن الصبر حتى ىيلغ و عن الناعم حتى ىستىقظ و عن المعتوه حتى ىيرا

Telah diangkat pena(beban hukum) dari tiga golongan:  dari anak-anak hingga ia balig;  dari orang yang tidur hingga ia bangun ;  dan dari orang-orang yang rusak akalnya hingga ia sembuh. (HR Abu Dawud) 

Berakal

Rosululloh SAW Bersabda:

لمجنون المغلوب على عقله حتى ىفىق

Orang gila yang rusak akalnya hingga ia sembuh

Adil

Alloh SWT Berfirman dalam Al-Quran :

واشهدوا ذوى عدل منكم 


..... dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil diantara kalian.....

Adil yaitu tidak melakukan dosa besar juga tidak sering melakukan dosa kecil.


Merdeka

Budak tidak layak jadi Kholifah. JangankanMengatur atau mengurus orang lain iapun tidak bisa mengatur dirinya karena dikuasai oleh tuannya. Maka Kholifah Wajib orang yang merdeka atau bebas.

Mampu

Kholifah Wajib memiliki Kemampuan dalam menjalankan tugasnya. Yang tidak mampu tidak berhak menjadi Kholifah karena bisa membuat tugas tidak terlaksana.

Rosulululloh SAW bersabda dalam sebuah hadisnya :


اذا وسد الأمر إلى غىر اهله فانتظر الساعة

Jika urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya (tidak layak) maka tunggulah saat-saat kehancuran (HR Al-Bukhori)


Syarat afdoliyah atau syarat keutamaan

Mujtahid merupakan syarat afdholiyah atau syarat keutamaan bukan syarat in'iqod. Tidak terdapat qorinah yang tegas maka ini merupakan afdholiyah saja. Begitupun Pemberani, dan politikus ulung merupakan syarat keutamaan saja. Bukan merupakan syarat in'iqod. Demikian pula keturunan Qurais atau keturunan Fathimah. Juga syarat-syarat lainnya yang tidak memiliki indikasi yang tegas.

2.   Adanya Wilayah Indonesia yang memenuhi kriteria Darul Islam

Penting sekali memahami apakah negaranya termasuk Darul Islam atau Darul Kufur. Jika Darul Islam maka perubahan yang dibutuhkan yaitu islah atau reformasi bukan revolusi. Jika negaranya termasuk Darul Kufur maka perubahannya yang dibutuhkan yaitu revolusi bukan reformasi.

Kemudian jika seseorang menjadi Penduduk Darul Islam maka harta dan darahnya haram. Tidak boleh dirampas harta kekayaannya dan jiwanya tidak boleh dibunuh. Sedangkan bila bukan penduduk Darul Islam maka harta dan darahnya tidak dijamin kecuali ada alasan sar'i.

Jika Indonesia ingin Tegak Khilafah Islam selain harus ada seseorang penduduk Indonesia yang memiliku kewenangan sebagai Kholifah atau Pemimpin umat Islam satu untuk semua juga harus ada Wilayah Indonesia dimana Kewenangan itu bisa dijalankan. Hanya membaiat tanpa memiliki kewenangan bukan itu yang dimaksud. 

Indonesia harus memenuhi dua syarat untuk Wilayahnya yaitu pertama Hukum Islam diterapkan di Indonesia. Kedua Keamanan yaitu kekuasaannya ada dipundak Kaum muslim bukan orang kafir. Harus ada kedua-duanya. Jangan hanya ada satu saja. Maka ini tidak layak. Harus lengkap baik wilayah maupun Keamanan dalam negeri maupun luar negeri harus di tangan kaum muslim saja. 

Indonesia jika diamati maka seperti Yasrib situasi dan kondisinya. Maka berpeluang berdiri  tegak Daulah Khilafah Islamiyyah. Bahkan Indonesia lebih banyak Penduduk Muslimnya.Jika dibandingkan dengan jumlah Penduduk Muslim Yasrib waktu itu seribu lima ratus. Penduduk Yahudi  berjumlah empat ribu. Penduduk musyrik berjumlah  empat ribu lima ratus. Jadi total Penduduk Yasrib atau Madinah waktu itu berjumlah sepuluh ribu orang.   

Indonesia pun memiliki wilayah yang luas juga memiliki SDA yang berlimpah.

Pendapat ulama tentang wilayah Islam atau bukan

Ada ulama mengatakan bahwa semua wilayah negeri muslim merupakan darul Islam karena menerapkan Islam. Sedangkan ulama yang lain bahwa sekarang ini tidak ada Darul Islam yang ada darul kufur karena tidak memenuhi dua syarat itu. 

Dari dua pendapat itu maka pendapat terkuat yaitu yang menyatakan bahwa saat ini  hanya ada Darul kufur saja karena tidak menerapkan hukum Islam. Arab saudipun bukan darul Islam meski menerapkan hukum Qisoskarena tidak menerapkan Islam secara Kaafah yaitu tidak melakukan futuhat. Tanpa Islam Kaafah maka tidak layak disebut darul Islam. Hanya Islam yang Kaafah saja yang layak disebut negara Islam. Demikian Indonesia pun saat ini bukan darul Islam tapi darul kufur meski mayoritas penduduknya muslim dan juga wilayahnya luas  Karena tidak menerapkan hukum Islam secara Kaafah hanya parsial saja yaitu wilayah ibadah mahdhoh saja. Wilayah publik atau muamalah belum.

Dulu Mekkah merupakan darul kufur Madinah merupakan darul lslam setelah ada Hijrah. Kalau saat ini Madinahpun merupakan sama yaitu darul kufur.

Diharapkan dengan mengetahui bahwa wilayahnya yang disangka darul Islam padahal darul kufur mau memperjuangkan mengubah negaranya menjadi negara Islam. Mencontoh perjuangan Rasulullah dalam mendirikan negara  Islam pertama di Madinah.

3. Adanya dukungan rakyat Indonesia

Syarat agar Indonesia jadi Negara Islam atau Berdiri tegak Khilafah Islamiyah yaitu harus ada dukungan dari berbagai elemen masyarakat Indonesia. Pihak TNI Polri  mendukung kelompok yang berjuang itu. Juga para  ormas dan kelompok besar lainnya ikut juga mendukungnya. Dan juga elemen-elemen masyarakat lainnya juga mendukung Kelompok yang berjuang itu. 

Agar dapat dukungan tentu harus melakukan Kontak dengan mereka. Memahamkan mereka akan Sistem Islam secara kaafah. 

Lebih jelasnya melakukan empat hal yaitu siroul Fikri, Kaspul khutot, tabani masolih umah, dan  kipah siyasi. Umat harus dipahamkan bahwa di tengah-tengah mereka ada ide-ide kufur yaitu sekularisme, pluralisme, liberalisme dan juga keturunannya yaitu demokrasi diantaranya.

Ide- ide kufur ini bertentangan dengan Islam

Sekularisme merupakan  suatu paham memisahkan agama dari kehidupan. 

Ide kufur ini membahayakan bagi umat Islam. Merugikan Islam dan umat Islam. Umat Islam bisa melakukan kemaksiatan yaitu bisa menyebabkan umat Islam tidak melaksanakan perintah Alloh SWT secara Kaafah. Umat Islam bisa melaksanakan perintah Alloh SWT di wilayah individu saja. Sedangkan di wilayah publik atau masyarakat umat Islam tidak melaksanakan nya. Maka ide kufur ini harus dibuang jauh-jauh dari benak umat Islam. Dibuang ke tong sampah peradaban. Jangan dipakai lagi.

Ide kufur lainnya yaitu Demokrasi. Ide ini berbahaya bagi kaum muslim. Bisa menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Kemusrikan terbesar abad ini. Maka ide kufur ini harus dibuang jauh-jauh di benak kaum muslim.

Pluralisme juga merupakan ide kufur yang harus dibuang jauh-jauh di benak kaum muslim. Bisa menyebabkan kaum muslim menganggap semua agama benar. Padahal hanya Islam saja agama yang benar. Agama Islam saja yang diridoi oleh Alloh SWT sedangkan agama-agama lain tidak diridhoi oleh Alloh SWT . 

Liberalisme juga merupakan ide kufur. Membahayakan bagi umat Islam. Bisa menyebabkan berpindah agama dari Islam ke agama lain. Juga Sumber Daya Alam bisa dikuasai oleh individu atau perusahaan asing.

Rosululloh mendapat dukungan dari  penduduk Madinah. Mendapat dukungan dari suku Aus dan Hojrod untuk mendirikan negara Islam di Madinah atau Yasrib waktu itu dengan Rosululloh sebagai kepala negaranya. 

Dukungan itu tidak datang tiba-tiba tapi ada pembinaan dulu oleh Rosululloh dan dilanjutkan oleh Mus'ab bin Umair selama setahun.

Dengan dukungan penduduk Indonesia maka Daulah Khilafah Islamiyah berdiri tegak di Indonesia. Menjadi pusat pemerintahan Islam yang mengikuti manhaj kenabian.Tentu sebelumnya Penduduk Indonesia dibina dulu melalui kajian intensif dan atau kajian secara jama'i.

Dalam Pembinaan ini perlu waktu yang panjang dan juga kesabaran yang tinggi. 

Selain dipenuhinya ketiga syarat itu secara sekaligus juga ditambah dengan melipatgandakan pengorbanan atau menambah Pengorbanan disamping Berdoa dan Bertawakal kepada Alloh SWT dalam berjuang Menegakkan Khilafah Islamiyah.

Dengan begitu diharapkan Daulah Khilafah Islamiyah dapat segera  Berdiri tegak  di Indonesia  Aamiiin YRA.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengagungkan Rosululloh SAW

Mencintai Rosululloh SAW bermakna Giat Berjuang Menegakkan Khilafah

Haji